5 Jenis Bisnis yang Tidak Diperbolehkan Menggunakan Virtual Office

shares


Tahukah Anda, Ada 5 Jenis Bisnis yang Tidak Diperbolehkan Menggunakan Virtual Office.


Virtual office merupakan istilah untuk menyebut bangunan yang disewakan domisili dan alamatnya untuk perusahaan yang beroperasi secara online.  Kantor virtual memungkinkan kita tidak memiliki kantor fisik, tetapi tetap memiliki alamat, nomor telepon, dan call center yang bisa dijangkau konsumen. Virtual Office beberapa tahun belakangan ini sedang digemari oleh para startup dan UMKM karena efisiensi dalam budget sewa kantor.

Salah satu kelebihan virtual office terletak pada minimnya biaya operasional yang harus dikeluarkan perusahaan. Berbeda dengan kantor konvensional, kita tidak harus menyediakan tenaga kebersihan, biaya sewa gedung, pembayaran listrik, ataupun biaya internet dan air.

Cukup dengan menyewa alamat, Anda bisa bekerja dari rumah tetapi tetap bisa memiliki “kantor” yang dapat menjaga sekaligus meningkatkan kredibilitas perusahaan di mata klien dan konsumen. Menarik bukan? Meskipun begitu, tidak semua jenis usaha diperbolehkan menggunakan kantor virtual.

Berdasarkan peraturan pemerintah, berikut merupakan beberapa jenis perusahaan yang tidak diperkenankan menggunakan virtual office. Selain untuk menjaga keselamatan dan hak konsumen, peraturan ini juga untuk menghindari munculnya perusahaan-perusahaan bodong yang memanfaatkan virtual office.
Di antara jenis usaha yang tidak boleh menggunakan kantor virtual adalah:

1. Toko Online
Usaha toko online merupakan salah satu segmen bisnis paling berkembang di negara kita. Karena hubungannya dengan jual beli dan kepercayaan konsumen, keberadaan kantor atau toko fisik merupakan sebuah keharusan. Inilah mengapa pemerintah Indonesia tidak mengizinkan toko-toko online menggunakan virtual office.
Selain dapat mencegah penipuan, peraturan ini juga untuk mengantisipasi munculnya pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang memanfaat keberadaan dan kelegalan kantor virtual.


2. Perusahaan Konstruksi
Konstruksi merupakan salah satu jenis usaha yang membutuhkan modal yang besar. Karena itulah penggunaan kantor virtual tidak akan efektif untuk perusahaan semacam ini. Selain itu tempat kecil tidak akan muat untuk menampun alat berat atau barang-barang konstruksi yang dimiliki perusahaan.
Inilah mengapa menyewa gedung atau bangunan fisik yang besar daripada virtual office lebih disarankan untuk perusahaan konstruksi.


3. Travel Agent
Untuk mendapatkan izin usaha, sebuah agen perjalanan harus memiliki gedung atau kantor fisik yang bisa didatangi untuk disurvei. Inilah mengapa menggunakan virtual office tidak tepat bagi agen atau perusahaan yang bergerak di bidang pariwisata. Tidak hanya itu, keberadaan kantor fisik dengan karyawan nyata yang bisa dikunjungi sangatlah penting bagi sebuah travel agent. Karena hal ini berpengaruh pada kredibilitas mereka di mata klien atau konsumen.


4. Properti
Sama seperti perusahaan konstruksi, bisnis properti juga membutuhkan modal yang besar. Mereka juga butuh gedung atau bangunan yang bisa dijadikan tempat untuk melakukan transaksi jual beli. Inilah mengapa penggunaan virtual office tidak cocok untuk perusahaan yang bergerak di bidang properti.
Selain itu pemerintah juga memiliki peraturan tentang larangan perusahaan jual beli untuk menggunakan kantor virtual. Langkah ini dilakukan untuk melindungi hal konsumen dan mencegah munculnya pihak-pihak tidak bertanggung jawab.


5. Lembaga Keuangan
Entah itu berbentuk bank, koperasi, atau leasing, lembaga keuangan tidak diperkenankan menggunakan kantor virtual karena jenis usahanya melibat uang dalam jumlah yang tidak sedikit. Selain itu lembaga keuangan juga memiliki standar yang diatur oleh peraturan pemerintah.

Salah satu standarnya adalah memiliki alamat kantor yang jelas, bangunan memadai, dan nomor kontak yang bisa dihubungi. Inilah mengapa penggunaan virtual office bagi lembaga keuangan bukanlah hal yang tepat. Tidak hanya itu, adanya kantor konvensional dengan karyawan nyata merupakan sebuah keharusan karena hal ini terkait dengan kepercayaan konsumen sekaligus kredibilitas lembaga keuangan.

Nah, itulah beberapa jenis usaha yang tidak cocok menggunakan virtual office. Semoga informasi di atas bermanfaat dan bisa menjadi referensi.

Anda membutuhkan sebuah layanan Virtual Office di Jakarta Selatan ? Hubungi kami sekarang juga di 021 8067 4900  atau di +62 8595 9533 365

            





Related Posts

1 komentar

  1. Terima kasih untuk infonya, untuk itu kami memberikan paket Serviced Office di Jakarta Selatan untuk kantor dengan ruangan, harga terjangkau dan fasilitas mewah dengan harga murah di MESO Serviced and Virtual Office

    www.mesoindonesia.com / www.meso.co.id

    BalasHapus