5 Jenis Bisnis yang Tidak Diperbolehkan Menggunakan Virtual Office
Tahukah Anda, Ada 5 Jenis Bisnis yang Tidak Diperbolehkan Menggunakan Virtual Office.
Virtual office merupakan istilah untuk menyebut bangunan yang disewakan
domisili dan alamatnya untuk perusahaan yang beroperasi secara online. Kantor virtual memungkinkan kita tidak memiliki
kantor fisik, tetapi tetap memiliki alamat, nomor telepon, dan call center
yang bisa dijangkau konsumen. Virtual Office beberapa tahun belakangan ini sedang digemari oleh para startup dan UMKM karena efisiensi dalam budget sewa kantor.
Salah satu
kelebihan virtual office terletak pada minimnya biaya operasional yang
harus dikeluarkan perusahaan. Berbeda dengan kantor konvensional, kita tidak
harus menyediakan tenaga kebersihan, biaya sewa gedung, pembayaran listrik,
ataupun biaya internet dan air.
Cukup dengan
menyewa alamat, Anda bisa bekerja dari rumah tetapi tetap bisa memiliki
“kantor” yang dapat menjaga sekaligus meningkatkan kredibilitas perusahaan di
mata klien dan konsumen. Menarik bukan? Meskipun begitu, tidak semua jenis
usaha diperbolehkan menggunakan kantor virtual.
Berdasarkan
peraturan pemerintah, berikut merupakan beberapa jenis perusahaan yang tidak
diperkenankan menggunakan virtual office. Selain untuk menjaga
keselamatan dan hak konsumen, peraturan ini juga untuk menghindari munculnya
perusahaan-perusahaan bodong yang memanfaatkan virtual office.
Di antara jenis
usaha yang tidak boleh menggunakan kantor virtual adalah:
1. Toko Online
Usaha toko online
merupakan salah satu segmen bisnis paling berkembang di negara kita. Karena
hubungannya dengan jual beli dan kepercayaan konsumen, keberadaan kantor atau
toko fisik merupakan sebuah keharusan. Inilah mengapa pemerintah Indonesia
tidak mengizinkan toko-toko online menggunakan virtual office.
Selain dapat
mencegah penipuan, peraturan ini juga untuk mengantisipasi munculnya
pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang memanfaat keberadaan dan kelegalan
kantor virtual.
2. Perusahaan
Konstruksi
Konstruksi
merupakan salah satu jenis usaha yang membutuhkan modal yang besar. Karena
itulah penggunaan kantor virtual tidak akan efektif untuk perusahaan semacam
ini. Selain itu tempat kecil tidak akan muat untuk menampun alat berat atau
barang-barang konstruksi yang dimiliki perusahaan.
Inilah mengapa
menyewa gedung atau bangunan fisik yang besar daripada virtual office
lebih disarankan untuk perusahaan konstruksi.
3. Travel
Agent
Untuk
mendapatkan izin usaha, sebuah agen perjalanan harus memiliki gedung atau
kantor fisik yang bisa didatangi untuk disurvei. Inilah mengapa menggunakan virtual
office tidak tepat bagi agen atau perusahaan yang bergerak di bidang
pariwisata. Tidak hanya itu, keberadaan kantor fisik dengan karyawan nyata yang
bisa dikunjungi sangatlah penting bagi sebuah travel agent. Karena hal
ini berpengaruh pada kredibilitas mereka di mata klien atau konsumen.
4. Properti
Sama seperti
perusahaan konstruksi, bisnis properti juga membutuhkan modal yang besar.
Mereka juga butuh gedung atau bangunan yang bisa dijadikan tempat untuk
melakukan transaksi jual beli. Inilah mengapa penggunaan virtual office
tidak cocok untuk perusahaan yang bergerak di bidang properti.
Selain itu
pemerintah juga memiliki peraturan tentang larangan perusahaan jual beli untuk
menggunakan kantor virtual. Langkah ini dilakukan untuk melindungi hal konsumen
dan mencegah munculnya pihak-pihak tidak bertanggung jawab.
5. Lembaga
Keuangan
Entah itu
berbentuk bank, koperasi, atau leasing, lembaga keuangan tidak
diperkenankan menggunakan kantor virtual karena jenis usahanya melibat uang
dalam jumlah yang tidak sedikit. Selain itu lembaga keuangan juga memiliki
standar yang diatur oleh peraturan pemerintah.
Salah satu
standarnya adalah memiliki alamat kantor yang jelas, bangunan memadai, dan
nomor kontak yang bisa dihubungi. Inilah mengapa penggunaan virtual office
bagi lembaga keuangan bukanlah hal yang tepat. Tidak hanya itu, adanya kantor
konvensional dengan karyawan nyata merupakan sebuah keharusan karena hal ini
terkait dengan kepercayaan konsumen sekaligus kredibilitas lembaga keuangan.
Nah, itulah
beberapa jenis usaha yang tidak cocok menggunakan virtual office. Semoga
informasi di atas bermanfaat dan bisa menjadi referensi.
Anda membutuhkan sebuah layanan Virtual Office di Jakarta Selatan ? Hubungi kami sekarang juga di 021 8067 4900 atau di +62 8595 9533 365
jakarta selatan
kantor virtual
murah
office space
virtual office
Virtual Office di Jakarta Selatan
virtual office jakarta selatan
Terima kasih untuk infonya, untuk itu kami memberikan paket Serviced Office di Jakarta Selatan untuk kantor dengan ruangan, harga terjangkau dan fasilitas mewah dengan harga murah di MESO Serviced and Virtual Office
BalasHapuswww.mesoindonesia.com / www.meso.co.id