5 Keuntungan Menggunakan Virtual Office Sebagai Kantor Virtual Bisnis Anda
Kehadiran
virtual office disambut baik oleh
pelaku usaha kecil dan menengah serta pemilik start-up. Bagi mereka, kantor virtual ini bisa membuat perusahaan
yang mereka bangun menjadi lebih besar dan berkembang.
Virtual office
memberikan banyak manfaat baik secara langsung maupun tidak. Untuk mengetahui
seperti apa keuntungan menggunakan virtual office, simak uraiannya di
bawah ini.
1. Bisa Berganti Kantor
Tidak
semua orang betah berada di dalam kantor atau ruangan yang sama selama
berbulan-bulan atau hitungan tahun. Mereka yang memiliki kantor tetap pasti
menahan rasa bosan dan malas setiap saat hingga kalau sudah tidak tahan
akhirnya resign. Dengan virtual office, Anda tidak akan menemui
kejadian ini.
Cara
kerja virtual office adalah sistem
kontrak. Artinya kalau kontraknya sudah habis, Anda bisa pindah ke kantor
virtual lain yang jauh lebih baik dari segi layanan atau dari segi fasilitas
yang diberikan. Virtual office cocok
untuk mereka yang kerap bosan dan ingin mendapatkan suasana baru.
2. Dapat Menghemat Bujet Perusahaan
Kalau
memiliki kantor sendiri, Anda harus memikirkan biaya bulanan atau tahunan yang
jumlahnya tidak sedikit. Biaya bulanan yang mencakup listrik, internet, hingga
air harus dibayar sendiri. Sementara itu biaya tahunan seperti pajak bangunan
juga harus Anda perhatikan.
Dengan virtual office, Anda tidak perlu
memikirkan hal itu semua. Saat menyewa ruangan, Anda sudah otomatis mendapatkan
listrik, koneksi internet, hingga air yang bisa digunakan oleh semua pegawai.
3. Gengsi Perusahaan Akan Naik
Sekarang
mari kita berandai-andai. Klien besar akan lebih memandang perusahaan yang
memiliki kantor sendiri atau yang tidak memiliki kantor? Jawabannya tentu yang
memiliki kantor sendiri. Dengan memiliki kantor, usaha yang Anda miliki akan
lebih dianggap sehingga gengsi dari perusahaan bisa naik.
Meski
kantor yang Anda miliki masih menyewa, setidaknya klien atau kolega masih bisa
melakukan rapat di sana atau melakukan perjanjian kerja di virtual office.
4. Memiliki Domisili Resmi
Selain
memiliki produk unggulan, sebuah usaha harus memiliki domisili resmi agar mudah
didatangi oleh klien. Selain itu, kalau ada orang yang tertarik bisa
mengirimkan surat resmi ke alamat dari virtual
office. Surat atau dokumen yang datang akan segera diteruskan ke Anda
melalui lobi.
Dengan
domisili resmi ini, Anda juga bisa mendapatkan surat keterangan domisili.
Dengan surat ini, Anda bisa membuat perizinan seperti membuat perusahaan,
menciptakan produk, hingga dokumen untuk pembayaran pajak tahunan.
5. Memiliki Lokasi yang Strategis
Zaman
sekarang memiliki kantor yang terletak di pusat kota besar adalah sebuah hal yang nyaris mustahil. Pertama, harga kantor atau bangunannya akan
tinggi sehingga untuk bujet sewa saja akan membuat Anda gagal membangun usaha.
Selanjutnya kantor yang lokasinya strategis pasti sudah diburu banyak orang
sehingga perasingan untuk mendapatkan yang terbaik jadi kecil.
Hal
seperti di atas tidak akan terjadi kalau Anda menggunakan virtual office. Dengan menyewa kantor virtual ini, Anda tidak perlu
lagi mengkhawatirkan biaya sewa bangunan yang mahal. Anda cukup berburu virtual office yang lokasinya strategis
untuk digunakan domisili resminya.
Berada
di deretan perkantoran atau pusat bisnis akan membuat Anda mudah menjalin
relasi. Jadi, sembari membangun usaha di virtual
office, Anda bisa lirik-lirik peluang bisnis lain atau mencari klien
potensial lain untuk diboyong dan diajak bekerja sama.
Inilah keuntungan menggunakan virtual office yang patut Anda pahami dan jadikan pertimbangan
kalau ingin membangun usaha. Semoga bermanfaat!
Apabila Anda mencari Virtual Office di Jakarta Selatan, maka Saya dapat merekomendasikan LEGALO Viirtual Office untuk menjadi pilihan Anda. Mengapa? karena harga sewa nya cukup murah bagi startup, dan pelayanan serta fasilitasnya yang lengkap. Good services at all.
Author: Bagaskara
jakarta selatan
kantor virtual
meeting room
office space
virtual address
virtual office
virtual office jakarta selatan
0 komentar:
Posting Komentar